Komisi E Tegaskan Larangan Titip Siswa & Pungli

Bagus Suryokusumo dalam monitoring SPMB

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Ungaran dan SMK Negeri 2 Salatiga pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan dipimpin oleh Anggota Komisi E Bagus Suryo Kusumo.

Di SMA Negeri 1 Ungaran, rombongan diterima Kepala Sekolah Eni Sofiana bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan. Pihak sekolah menyampaikan bahwa hari itu merupakan hari terakhir pengajuan akun, sedangkan verifikasi dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni.

Berdasarkan rekapitulasi per Kamis, 11 Juni, sebanyak 1.070 calon murid baru telah datang ke sekolah. Eni menyebut pelaksanaan SPMB berlangsung lancar karena koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan berjalan intensif.

Deyas menjelaskan bahwa layanan pendidikan tahun 2026 mengusung slogan Ramah, Integritas, dan Gembira. SMA Negeri 1 Ungaran juga menggunakan inovasi Semopatri atau Sistem Operasional Panitia SPMB, sehingga nomor antrean bisa dipantau secara daring melalui gawai.

Bagus Suryo Kusumo mengingatkan agar verifikasi jalur afirmasi dilakukan dengan teliti. Ia menegaskan sekolah harus menjaga integritas dan menolak praktik titip siswa maupun pungutan liar. Bagus juga mengingatkan adanya surat edaran KPK yang menegaskan bahwa pungli dan titip siswa dapat berujung pidana.

Anggota Komisi E Yohanes Winarto turut menekankan agar praktik transaksional dalam pendidikan tidak terjadi karena dapat merusak pembentukan karakter generasi muda.

Komisi E kemudian melanjutkan pantauan ke SMK Negeri 2 Salatiga. Kepala Sekolah Dyah Sulistyorini menjelaskan bahwa verifikasi akun SPMB berlangsung hingga Sabtu, 13 Juni pukul 15.00 WIB. Sekolah melayani sekitar 250 calon murid baru setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pada tahun ajaran 2026, SMK Negeri 2 Salatiga memiliki kuota 684 peserta didik. Komposisinya meliputi 15 persen jalur afirmasi, 75 persen jalur prestasi, dan 10 persen jalur domisili terdekat. Sekolah juga menerima tiga peserta didik inklusi pada kompetensi keahlian TKR, TBO, serta TKJ.

Sejumlah kendala awal seperti antrean layanan, permasalahan NIK, dan titik koordinat domisili sempat muncul. Namun persoalan tersebut dapat ditangani setelah sistem diperbarui untuk memungkinkan perbaikan titik koordinat.

Post a Comment

0 Comments