Jelang Aksi BEM UI, Polisi Mengamankan 21 Orang yang Diduga Membawa Barang Berbahaya

Mahasiswa melakukan aksi di kawasan Bundaran HI Jakarta

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang menjelang demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Mereka dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk diperiksa.

Menurut keterangan polisi, kelompok tersebut membawa petasan, flare, dan botol yang diduga dapat dipakai sebagai pemicu bom molotov. Polisi menduga mereka tidak terafiliasi dengan mahasiswa peserta aksi dan berpotensi memancing konflik. Keterangan ini merupakan versi kepolisian pada saat berita diterbitkan.

Sebanyak 9.242 personel gabungan disiapkan untuk mengawal demonstrasi, terdiri atas unsur Polda Metro Jaya, polres jajaran, TNI, dan bantuan Mabes Polri. Rekayasa lalu lintas disebut akan diterapkan secara situasional mengikuti kondisi lapangan.

Sumber: CNN Indonesia. Isi telah ditulis ulang dan diringkas berdasarkan sumber.

Post a Comment

0 Comments