Kasus Motor Ojol Dirusak Pengemudi Alphard Berakhir Damai

Kasus perusakan sepeda motor milik pengemudi ojek online bernama Mulyadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diselesaikan melalui mediasi di kantor polisi. Mulyadi menyatakan telah memaafkan pengemudi mobil Alphard yang merusak kendaraannya.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan proses perkara telah selesai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menerima sepeda motor baru dari Uya Kuya dan Putri Zulkifli Hasan. Sebelumnya, video seorang pria merusak bagian depan motor ojol dengan batu telah beredar luas dan mendorong polisi melakukan penyelidikan.
Sumber: detikNews. Isi telah diparafrase.
Post a Comment
0 Comments