Polisi Menetapkan Tersangka dalam Kasus Ledakan Grand Polonia Medan

Petugas menyelidiki lokasi ledakan di Grand Polonia Medan

Polrestabes Medan menyatakan telah menetapkan tersangka dalam penyidikan ledakan di Perumahan Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Identitas dan jumlah tersangka belum diumumkan karena kepolisian masih menyiapkan keterangan resmi.

Ledakan terjadi pada 20 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB dan merusak berat sebuah rumah tiga lantai. Reruntuhan menimpa sedikitnya tujuh mobil, sementara rumah di sekitarnya ikut terdampak gelombang ledakan.

Tiga penghuni meninggal dan empat orang mengalami luka-luka. Penyebab pasti masih diselidiki, meskipun temuan awal aparat mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah di area rumah.

Sumber: CNN Indonesia. Isi telah diparafrase.

Post a Comment

0 Comments