Tarif Listrik PLN 18–23 Agustus 2026 Tidak Mengalami Kenaikan
/data/photo/2026/08/18/6a83c777cd1dd.png)
Pemerintah mempertahankan tarif listrik Triwulan III 2026 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Kebijakan tersebut disebut bertujuan menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi.
Tarif rumah tangga nonsubsidi 900 VA tercatat Rp1.352 per kWh; daya 1.300–2.200 VA Rp1.444,70; dan 3.500 VA ke atas Rp1.699,53. Tarif subsidi 450 VA sebesar Rp415 per kWh dan 900 VA subsidi Rp605.
Besaran tagihan tetap dipengaruhi pemakaian, pajak penerangan jalan, biaya administrasi, serta ketentuan daerah. Pelanggan prabayar membayar melalui token, sementara pascabayar membayar setelah pemakaian tercatat.
Sumber: money.kompas.com. Isi telah diparafrase.
Post a Comment
0 Comments